Sabtu, 30 September 2017

Aksi Unras Presidium Alumni 212 di DPR/MPR RI

Pada hari Jumat tanggal 29 September 2017,  pkl. 14.45 -16.10 WIB di ruang rapat Pimpinan DPR RI lt. 3 Gd. Nusantara III DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, berlangsung audiensi sekitar 29 orang perwakilan massa aksi 299 yang dipimpin oleh Slamet Ma'arif tiba di ruang rapat Pimpinan DPR RI dalam rangka audiensi dengan Pimpinan DPR. Perwakilan  diterima oleh Agus Hermanto (Wakil Ketua DPR RI/Demokrat),  Fadli Zon (Wakil Ketua DPR RI/Gerindra), Almuzamil Yusuf (Anggota DPR RI PKS), Nasir Jamil (Anggota DPR RI/PKS), Jazuli Juwaini (Ketua Fraksi PKS DPR RI). Adapun yang dapat dilaporkan sbb :



A. Nama-nama berdasarkan absen kehadiran yaitu sbb :

1) Bumar Alhamid (Pembina PA 212)
2) KH. Maksum Bondowoso
3) Syarwan Hamid
4) KH. Mansur Muhyidin (Al Wasyid Center Banten)
5) Chandra Irawan (Koalisi Sarjana Hukum Indonesia)
6) Ali Al Athos (FMI)
7) Haib Muhsin Al-Atas (MBI)
8) Hanif Ahmad (UIN Jakarta)
9) Syahid Joban (FPI)
10) Prabu Alam (GNPF MUI)
11) H. Masin (Imam DPP FPI)
12) Ria Dahlia S.Sos (KOMPI)
13) H. Azwir (Medan)
14) KH. Dr. Tubagus MM, MAg (Ponpes)
15) A. Mansur (DDI)
16) Asep Syarifuddin (Ketua API Jabar)
17) Muh. Musafir (DPP Hidayatuloh)
18) H. Basyir Bustomi (Jawara Betawi)
19) Ivan Albar
20) KH. Endang (Ketua FBB)
21) H.M. Asrori MZ (FKUM)
22) Farah Zakiah (Mujahidah Bogor Raya)
23) H. Mustari Ayu (Makassar)
24) M. Riyan (FUT Jabar)
25) Luthfi (FUT Jabar)
26) Heri (Pangda DATF)
27) Iskandar (FUT)
28) Baby Herlina (FSI)
29) Slamet Maarif

B. Slamet Maarif :

Yang hadir adalah simpul -simpul alumni 212. Karena keterbatasan waktu, kita sudah sepakat, yang akan menyampaikan beberapa hal sudah kami atur, pertama Pak Syarwan Hamid, H. Azwir (Medan), KH. Mustari Ago (Makasar), Ustad Asep Syarifudin (Jabar), dan terakhir Prof. Amien Rais yang saat ini masih dijalan, dan terakhir kami akan menyampaikan dua hal yaitu resolusi aksi 299 dan juga petisi lebih dari 1000 ormas yang menolak perppu Ormas.

C. Syarwan Hamid :

Gambaran keadaan sekarang akibat rangkaian kejadian ahok yang mencerminkan suatu respon yang dari waktu ke waktu tidak menyelesaikan masalah, dan ada kecebderungan keberpihakan kepada satu pihak. Ini berbahaya. Saya melihat ada dua yang terpecah dan tidak ada yang bisa menangani. Yaitu pihak Umat Islam dan pihak lain.

Bahkan sekarang di bawah Presiden ada orang yang tidak layak, yang bicara bahwa bicara PKI sudah tidak relevan. Umat Islam sudah menggumpal kekecewaannya terutama masalah bahaya laten komunis. Saya bersyukur semua masih bisa menjaga tidak ricuh.

Di satu pihak, antara TNI dan Polri, dari awal sudah ada sesuatu yang keliru. TNI seperti kambing congek. Saya sebagai senior TNI betul betul kecewa. Tolong DPR perhatikan soal ini. Presiden tidak tahu soal ini. Jadi kalau Kapolri mengatakan bahwa sudah tidak relevan bicara PKI, itu tidak benar. Kalau seperti ini bisa terjadi chaos. Pak Jokowi melindungi Cina luar biasa.

D. H. Azwir (Medan) :

Pembubaran Perppu Ormas ini harusnya menjadi perhatian kita. Sangat luar biasa umat Islam sudah dihancurkan hari ini. Tetapi kami masih berbaik hati datang kemari. Negara ini dibangun untuk mengurusi rakyat. Tetapi sekatang negara mengadu domba rakyatnya. Saya tahu betul HTI yang menjakankan amar maruf nahi munkar.  Kami mohon DPR, panggil Presiden. Yang mendapat amanah seharusnya menjalankan amanah. Negeri ini dibangun untuk rakyat.

E. Asep Syarifudin  (Ketua API Jabar) :

Kami datang hari ini, bahwa ketika Pemerintah Jokowi menerbitkan Perppu No. 2 tahun 2017, apa yang dilakukan pemerintah menyalahi aturan. Wilayah Perppu ada di wilayah yudikatif. Setiap organisasi berhak menjalankan aktifitasnya. Pembekuan harus lewat pengadilan. Hal ini dilakukan oleh pemerintah. Ini sudah mengarah pada otoritarian. Oleh karena itu kami minta dor untuk serius bagaimana menolak perppu ini agar tidak menjadi uu. Karena kalau ini diterima maka negara ini menjadi negara otoriter.

F. Mustari Gowa (Makassar) :

Kami ingatkan wakil wakil kami. Yang ada di depan bendera yang bertuliskan La ilaha ilallah bukan bendera HTI tetapi itu panji Rasulullah. Kami di Makassar ditangkap karena membawa Panji Rasulullah, ada apa?
Kami tidak ingin negeri ini berdarah-darah. Kami siap mati demi kebenaran. Kalau orang-orang PKI saja tidak takut mati, apalagi kami. Saya lihat dua jenderal TNI dan Polisi, kami melihat sepertinya ini mau baku tinju. Mereka sama-sama hormat kepada Pimpinannya. Ini sudah tampak ada ketidakharmonisan.

Kita melihat di Rohingya umat Islam dihabisi. PBB diam seribu bahasa. Harapan kami hanyabDPR. Tapi kalau DPR sudah angkat tangan, kalau Perppu ini tidak dicabut, maka NKRI ada dalam ancaman.

G. Nurdiati Akma (Ketua Pimpinan Pusat Forum Silaturahim antar Pengajian /PP FORSAP) :

Tatkala Perppu dikeluarkan sementara PKI bergentayangan, seperti pura-pura tidak terlihat. Kami merasa negeri ini sedang kacau. Mau bergerak salah takut dibilang teroris. Negeri ini dalam bahaya karena jelas komunis sedang bergentayangan. Yang memerdekakan Indonesia adalah umat Muslim dengan teriakan Allahu Akbar. Tetapi sekarang umat Islam yang dikejar-kejar. Yang salah dianggap benar.

Anak kami tidak tahu itu cerita PKI. Jangan dihilangkan sejarah ini. Gerakan komunis itu ada. Tolong bapak bapak DPR mudah mudahan mampu memperjuangkan agama Islam yang telah memerdekakan Indonesia. Sampaikanlah hal ini dalam rapat.

H. Ricky Fatamazaya (Mahasiswa) :

Kami atas nama mahasiswa kami datang kesini atas biaya sendiri, kami bukan bayaran. Mahasiswa sedang dipecah belah. Idealisme saat ini sangat mahal. Sekarang isunya radikalisme. Isu terorisme sudah tidak laku lagi. Preaiden Jokowi sekarang mendukung anti radikalisme di kampus. Kami mahasiswa dianggap radikal. Kami juga di persekusi.

Kami akan tarung kalau memang sudah diserukan ulama. Ketika Perppu ini jadi UU, resolusi jihad mungkin saja terjadi. Perppu ini ingin menekan umat Muslim. Kami meminta agar Perppu Ormas dibatalkan. Kalau ini diterima, kami mahasiswa tidak akan memikih partai-partai mana yang mendukung Perppu Ormas.

I. Slamet Maarif membacakan pernyataan sikap Aksi 299 berisi :

Pada hari ini, di Jakarta Jumat tanggal 9 Muharram 1430 H bertepatan dengan 29 September 2017 kami umat Islam dan berbagai lapisan menyampaikan dua permintaan pertama pada DPR RI dan kedua pada Pemerintah Jokowi

Kedua pemintaan kami ini kami sampaikan mengingat perkembangan kehidupan nasional yang makin meresahkan Terutama gejala keretakan bangsa yang semakin terasa dan simpang suur kebijakan Pemerintah Jokowi dalam berbagai hal terutama menyangkut politik keamanan dan penahanan kita.

Disamping itu kami saksikan dan rasakan bahwa Pemerintah Jokowi sejak berkuasa tidak ramah dan tidak bersahabat dengan umat Islam Indonesia.

Tidak berlebihan bila kami simpulkan bahwa Pemerintah Jokowi secara terus menerus dan sastimatik memojokkan posisi umat Islam sebagai kambing hitam dan obyek fitnah politik yang bertentangan dengan kenyataan, Kami melihat manifestasi Islamo-phobia yang dilakukan oleh elemen-elemen tertentu dalam tubuh rezim Jokowi.

Oleh karena itulah kami menyampaikan dua permintaan yang cukup mendesak dan menunggu jawaban dan DPR-RI dan dan Presiden Jokowi,  Pertama, Perppu nomor 2 tahun 2017 nyata-nyata bertentangan dengan pasal 22 ayat 1 2 dan 3 UUD 1945 Bila ujaran kebencian dilarang karena menimbulkan keresahan ditengah masyarakat maka Perppu kebencian sebaiknya segera dibatalkan.

DPR RI tidak boleh lagi berperan sebagai tukang stempel keinginan Pemerintah Bangsa Indonesia punya pengalaman pahit di masa lalu, ketika DPR menjadi tukang stempel Pemerintah, maka kekuasaan Pemerintah menjadi makin otoriter Pemerintah otoriter tidak layak dan tidak pantas dipertahankan dalam sistim politik demokrasi.

Kedua, Pemerintah harus bersikap tegas membendung gejala-gejala kebangkitan PKI TAP MPRS No XV tahun 1966 sampai sekarang tetap berlaku. Tap MPRS itu menetapkan pembubaran PKI di seluruh wilayah negara Republik Indonesia serta melarang setiap kegiatan untuk menyebarkan serta mengembangkan faham atau ajaran komunis, marxisme dan leninisme.

PKI yang pernah berkhianat pada bangsa dan negara Indonesia di tahun 1948 dan 1965 tetap merupakan bahaya laten yang harus terus-menerus kita waspadai. PKC (Partai Komunis Cina) yang pemah ikut mensponsori Gestapu PKI 1965, kini tetap memegang kekuasaan tertinggi dan tidak tersaingi di RRC. sebuah negara yang sangat kuat dan menjalankan politik Lebensraum. Politik ekspansionisme dimana Indonesia jelas dijadikan tempat ekspansi RRC.

PKI yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan jahatnya ternyata belum mati. Di masa lalu lewat Biro Khusus yang dibentuk oleh Polit Biro dan Komite Sentral PKI ditugasi untuk melakukan infiltrasi atau perembesan ke seluruh lembaga negara, bahkan ke dalam tubuh TNI dan Polri.

Kami yakin kader-kader PKI malam tidak pernah tidur untuk melanjutkan tugas Biro Khusus PKI itu sampai sekarang.

Akhirnya kami mengingatkan pada Presiden Jokowi, jangan memaksakan rekonsiliasi dengan PKI pada saat ini. Apalagi menyetujui permintaan kader-kader PKI, termasuk mereka yang telah merembes ke berbagai lembaga negara, supaya Negara minta maaf pada PKI.

Sesungguhnya sebagai bangsa besar, rekonsiliasi alami itu sudah berjalan lama, paling tidak dalam sepuluh tahun terakhir surat bebas lingkungan, bebas dari anggota PKI 1965, sudah belasan tahun ditiadakan.

Anak-anak dan cucu para kader dan anggota PKI sudah bebas 10 persen untuk mengembangkan karir politik, militer pendidikan bisnis dan berbagai profesional
di Indonesia Bahkan di lembaga legislatif dan lembaga eksekutif setingg apa pun
bangsa Indonesia tidak pernah mempersoalkan lagi keberadaan mereka. Hal ini merupakan kearifan dan kewaskitaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia bangsa
yang majemuk dan saling menghargai perbedaan berdasarkan agama smis
warna kulit, dsb.

Jangan sampai justru rezim Jokowi yang langsung atau tidak langsung menginisiasi (memulai) merusak tenun dan anyaman
kebangsaan kita dengan memberi angin pada kebangkitan PKI. Jangan jadikan Indonesia sebagai subordinat kepentingan RRC.

Akhirnya kami mengajak pada sesama umat Islam dan para pemimpinnya agar kita semua tetap berdoa pada Allah YME, kiranya Allah berkenan membimbing kita agar mampu melihat yang benar sebagai kebenaran dan yang batil sebagai kebatilan

J. Tanggapan tanggapan sbb :

1. Agus Hermanto :

Kami merasakan apa yang bapak ibu rasakan. Kami menghormati unjuk rasa damai, yang merupakan bagian dari demokrasi dan dijamin oleh UU. Kami sebenarnya mau ke daerah tetapi kami ingin menyambut vapak dan ibu karena bapak dan ibu akan menyampaikan amanah kepada kami.

Kami sangat sepakat untuk mewaspadai laten komunis dan menolak kebangkitan partai komunis di Indonesia. Mengenai komunisme, yang diajarkan paham ini sangat bertentabgan dengan Pansasila. Tap MPRS belum dicabut sehingga tata perundang undangannya harus mengikutinya.

Perppu itu adalah diskresi dari pemerintah. Perppu memiliki jangka waktu sampai disetujui atau tidak disetujui oleh DPR. Sekarang posisi Perppu ada di Komisi II, belum dibahas. Batas waktu pembahasan Perppu juga tidak lama. Batas akhir adalah di masa persidangan ini yaitu 28 Oktober 2017 harus sudah ada jawaban.

Kami mebgucapkan terima kasih perppu akan dibahas dalam masa persidangan ibi dan hasil pembicaraan di Komisi II akan diparipurnakan. Sejauh ini kami belum tahu secara reami siapa yang mendujubg dan siapa yang menolak Perppu ini. Atas nama Partai Gerindra kamibakan menolak Perppu ini karena tidak sesuai dengan UUD.

Masalah komunisme selain ada TAP MPRS, ada juga UU No. 27 tahun 1999 yang menolak kembali bangkitnya ajaran komunis atau hal hal yang berbau marxisme dan lenninisme. Kewaspadaan terhadap komunisme itu sejalan dengan UU dan TAP MPRS.

Apa yang dilakukan PKI adalah jelas pengkhianatan terhadap negara. Sebagaimana. nazi di Jerman, tidak boleh lagi ada. Kami harapkan bapak dan ibu juga menyampaikan kepada fraksi-fraksi yangvada di DPR. Karena yang akan memutuskan adalah Anggota AnggotavDPR yang diperintah oleh fraksi dan fraksi diperintah okeh partai. Mudah mudahan hasil akhirnya akan ditolak.

2. Jazuli Juwaini :

Apapun bebtuk PKI tidak biloleh hidup di Ibdoensia. PKI tidak yakin ada Tuhan. PKI bertentangan dengan konstitusi, Pancasila dan telah melakukan pemberontakan. Itu alasan kami menolak kemunculan PKI dan menghimbau seluruh elemen bangsa untuk mewaspadai.

Tentang Perppu Ormas, sampai saat ini PKS sama seperti Gerindra, kami berupaya menginstruksikan kepada anggota fraksi kami di Komisi II untuk menolak Perppu ini karena tidak sesuai dengan prinsip demojrasi dan prinsip keadilan. Negara ini adalah negara hukum, semuanya harus menggunakan pendekatan hukum.

3. Daeng Muhammad (PAN) :

Saya akan sampaikan ini ke fraksi. Kami yakin pimpinan partai akan sejalan untuk dua hal tadi. Fraksi PAN akan menolak dengan cara apapun untuk menolak kebangkitan PKI. kedua jangan sembarangan mengeluarkan perppu. Saya yakin kita akan beriringan untuk bagaimana mebjaga NKRI.

4. Almuzamil Yusuf (Wakil Ketua Komisi II DPR RI/PKS)

Perppu Ormas akan dibahas mulai 17-19 Oktober 2017 untuk pertama tama mendengar aspirasi tokoh tokoh, LSM, ormas ormas, siapapun yang akan menyampaikan secara lisan atau tertulis, menyampaikan argumennya. Sekarang ini tidak ada kekosongan hukum. Sudah ada UU Ormas. Perppu ini juga perlu dibahas ada tidak didalam hal-hal yang bertentangan.

Kami sangat siap untuk berdiskusi dengan seluruh fraksi. Mudah-mudahan mendapat hasil terbaik. Menghidupkan komunis di Indoblnesia artinya membubarkan NKRI. Karena TAP MPRS jelas. Pemerintah harus menegakkan iman takwa di negara ini. Oleh karena itu simbol Islam sah dibumi Indonesia dan simbol PKI dilarang.

5. Ahmad Riza Patria (Wakil Ketua Komisi II DPR RI/Gerindra) :

Masyarakat dan siapapun dipersilahkan untuk menyampaikan aspirasi apakah secara terbuka disampaikan langsung atau berdialog. Ada baiknya aspirasibini disampaikan ke fraksi-fraksi dan Komisi II, dengan argumentasi aegumentasi.

Memang pada akhirnya DPR akan mengambil keputusan. Ada 10 fraksi di DPR. Biasanya kebijakan Pemerintah akan didukung oleh fraksi-fraksi pendukung Pemerintah sehingga sebenarnya sudah tergambar. Tetapi masih ada waktu. Apa yang dihasilkan di Komisi II akan diparipurnakan. Siapa yang keberatan dengan hasil ini masih ada kesempatan ubtuj di judicial review di Mahkamah Konstitusi.

K. Pada pkl. 16.10 Wib audiensi selesai. Perwakilan meninggalkan ruang rapat Pimpinan DPR RI, kembali menemui massa aksi di depan DPR. Situasi aman kondusif.

Demikian dilaporkan UMP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BPN: MENUJU PELAYANAN PERTANAHAN MODERN STANDART DUNIA

YUK.... SIMAK VIDEO INI DULU YAH... https://www.youtube.com/watch?v=fE1f0jXt5xk