Senin, 22 Mei 2017

KOPERASI GOTONG ROYONG INDONESIA

Tekan Gambar untuk instal aplikasi androidnya

koperasi berasal dari koperasi yaitu “coo-operation. Coo = sama serta operation = bekerja dengan demikian koperasi = kerja sama.

  • koperasi adalah organisasai ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha-usaha bersama berdsarkan atas asas kekeluargaan (UU No.12 tahun 1967 pada Bab III bag I pasal 3). 
  • Koperasi didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan (UU No. 25). 
  • Koperasi adalah suatu perserikatan yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan bersama dengan tidak memikirkan diri sendiri, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi (Dr. Fay). 
  • Koperasi  adalah suatu perkumpulan dari orang-orang atas dasar persamaan derajat sebagai manusia, dengan tidak memandang haluan agama dan politik secara sukarela masuk untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama. (Prof.R.S Soeriatmadja)
  • Koperasi adalah suatu badan Usaha yang secara Sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelangganannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau atas dasar biaya (Prof. Marvin Aschaar - Guru besar dari Univesitas Of Wisconsin, Medison USA)


Dari berbagai definisi diatas, jika di amati secara sekilas pada umumnya terdapat perbedaan unsur yang terkandung, namun jika di teliti lebih jauh maka akan ditemukan kesamaan pemikiran, maksud dan tujuan. Kesamaan tersebut adalah
  1. Koperasi adalah organisasi perkumpulan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi bukan dari perkumpulan modal seperti pada oraganisasi bisnis pada umumnya.
  2. Orang yang berkumpul dalam koperasi itu memiliki kesamaam tujuan, kepentingan dalam hal kegiatan berekonomi.
  3. Koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang disertai dengan nilai-nilai sosial didalamnya.
  4. Kesejahteraan anggota menjadi titik fokus utama dari kegiatan usaha kopersi bukan mengejar tingkat laba yang tinggi
  5. Semangat gotong royong dan kebersamaan menjadi asas dalam hal mengurus koperasi.
  6. Koperasi bersifat sukarela, netral, demokrasi, menghidari persaingan mandiri dengan kepercayaan diri, mendidik masyarakat dan yang sangat penting untuk anggota yaitu keuntungan dan manfaat sama, prporsional dengan jasa yang diberikan. 

B. ALASAN BERKOPERASI


1.      Alasan yuridis (berdasarkan ilmu hukum)
Undang-Udang Dasar 1945, alinea IV => satu tujuan dari berdirinya negara Indonesia adalah untuk “ Memajukan Kesejahteraan Umum”
Pasal 33 ayat 1 => perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”  koperasi adalah wujud dari demokrasi ekonomi.

2.      Alasan Ekonomis (berdasarkan kemudahan)
a.  Semakin besar usaha, biayanya lebih murah
Jika petani-petani kecil di pedesaan jika  melakukan kegiatannya sendiri akan memerlukan biaya lebih mahal atau costnya lebih tinggi. berbeda jika bergabung dalam sebuah koperasi. mereka yang tidak bergabung di koperasi akan menjadi MANGSA PARA RENTENIR DAN TENGKULAK. 

b.  Berkoperasi memberikan pelayanan/fasilitas jasa kepada anggota
    Koperasi Gotong Royong Indonesia (KGRI), memberikan banyak fasilitas kepada seluruh anggotanya. 
c. Berkoperasi memberikan kesempatan bagi orang-orang yang memiliki kemampuan terbatas untuk bergabung dalam sutu badan usaha. Biaya pendaftaran HANYA Rp 99.000,- (sekali seumur hidup)


3.      Alasan Historis
Sejak jaman merkantilis,  kemudian dilanjukan dengan revolusi industri, telah menyebabkan semakin kokohnya dominasi kaum kapitalis dalam kegiatan perekonomian. Kaum kapitalis telah berhasil merumuskan kebijakan-kebijakan perekonomian dan politik pemerintah yang menguntungkan para pemilik modal. Dengan kokohnya kapitalisme pada saat itu, akhirnya berdampak buruk terhadap perekonomian kaum buruh dan petani. Dengan alasan mencari laba yang besar kesejahteraan buruh tidak diperhatikan, lahan-lahan pertanian di rubah menjadi pabrik-pabrik besar. Pertani kehilangan mata pencaharian dan terpaksa mereka bekerja dengan upah yang minim. 
Aliran sosialis yang menentang kapitalisme bangkit. Mereka mendirikan koperasi sebagai alat perjuangan untuk memperbaiki nasib masyarakat pada waktu itu. Koperasi telah dijadikan lambang perjuangan ekonomi dan politik. Sejarah juga mencatat pada periode beriktunya koperasi menjadi organisasi yang netral dari politik.

4.      Alasan Sosiologis
Manusia dikenal sebagai makhluk sosial (Homo Sosial) dan dan makhluk ekonomi (Homo Ekonomicus). Kebutuhan sosial dan kebutuhan ekonomi, telah mendorong orang untuk  bekerja sama untuk saling menutupi kelemahan masing-masing. Manusia berjuang bersama-sama untuk memperbaiki nasib mereka ke arah yang lebih baik. Kesamaan tujuan ini menjadi kebutuhan bersama yang kemudian mendorong mereka menyatukan diri untuk mengatasi/mencukupi kebutuhan mereka dalam satu perkumpulan atau badan usaha yang dikenal dengan nama koperasi.

5.      Alasan Praktis
Para petani Jepang yang seluruhnya bersatu dibawah  organisasi Koperasi. Kehidupan petan-petani tidak berbeda dengan kehidupan para industrialis yang membuat barang-barang industri, karena hasil-hasil pertanian seimbang dengan hasil-hasil industri yang dicapai dipasaran. Ini karena petani-petani bersatu dalam Koperasi dan persatuan ini akan merupakan kekuatan yang besar diperhitungkan.oleh setiap orang yang berurusan  dengan petani-petani.
 Keadaan sebaliknya kita alami di Indonesia. Di negeri kita belum semua petani/masyarakat bersatu dalam Koperasi. Bahkan masih banyak orang yang belum sadar akan pentingnya bergabung dalam Koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD). Hal ini menyebabkan banyak petani-petani kita tidak mempunyai kemampuan usaha dalam skala yang lebih besar. Jika tidak ada persatuan dikalangan petani dalam suatu wadah usaha Koperasi, maka tidak sedikit petani yang jatuh dibawah ikatan hutang dari pelepas uang atau lintah darat.
Perabandingan kondisi ekonomi diatas memberikan alasan kuat kepada kita untuk berkoperasi. Dengan koperasi kondisi ekonomi yang tadinya buruk menjadi membaik. Statuspun meningkat sebaliknya yang tidak berkoperasi kondisinya malah sebaliknya. Mereka terjerat oleh para rentenir dan pemilik modal yang mengejar keuntungan semata. Alasan peraktis ini sebenarnya bersumber dari pepatah “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Apabila orang orang-oarang yang kondisinya ekonominya lemah kemudian menyatukan diri dalam suatu usaha bersama dengan prinsip kekeluargaan, ini berati mereka telah menyatukan diri dalam koperasi 
(DAFTAR PUSTAKA TIM UGM : Buku Bahan Ajar Perkoperasian)

C. KOPERASI YANG BISA DIANDALKAN SAAT INI 

Koperasi Gotong Royong Indonesia (KGRI).

Kenapa?


SECARA LEGALITAS, 
KOPERASI GOTONG ROYONG SUDAH TERDAFTAR DI 

KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAKA KECIL MENENGAH

NO 003797/MKUKM.2/IV/2017

LEGALITAS KGRI


a. FASILITAS KOPERASI

=> Fasilitas subsidi melalui Subsidi Pulsa TERMURAH dan PPOB lainnya


=> Fasilitas bisnis melalui pesan broadcast; forum bisnis 

=> Fasilitas promosi produk melalui mall gotong royong 

=> Fasilitas pinjaman modal tanpa agunan dan tanpa riba

=> Fasilitas networking dengan Bonus Sponsor dan Bonus Royalty tanpa batas

=> Fasilitas tabungan melalui ewallet dan beberapa program percepatan

=> Fasilitas usaha bersama melalui Warung Kopi KGRI di hampir semua cabang Provinsi Se-Indonesia

dan masih banyak fasilitas lainnya



b. ADANYA SHU (Sisa Hasil Usaha) KGRI
a.  Sumber SHU berasal dari beberapa usaha koperasi yang sudah berjalan, seperti
=> blibuku.com
=> Penjualan PPOB
=> Pemakaian jasa pesan broadcast
=> Pemakaian jasa aplikasi dan mall gotong royong
=> Iklan Adsence

b. SHU dibagikan kepada seluruh anggota yang terdaftar dengan jumlah yang sama. Besarnya SHU tergantung oleh banyaknya anggota serta transaksi anggota dalam koperasi.
c. Semakin banyak Hak Usaha (HU) kita dalam jaringan koperasi, maka akan semakin banyak pula SHU yang kita perolah.
Misalkan kita memiliki 50 HU dan SHU bulanan Rp 3000/HU, maka dalam 1 bulan penghasilan kita Rp 150.000 (NILAI INI PASTI MASUK TIAP BULAN DAN AKAN TERUS BERTAMBAH UATAMANYA DI AKHIR TAHUN)

d. SHU dibagi setiap tanggal 5 setiap bulannya dan juga diberikan setiap tahun. 

c. SYARAT KEANGGOTAAN KOPERASI

Syarat keanggotaan sangat sederhana :

=> Mengisi form keanggotaan koperasi

=> Membayar biaya registrasi 

=> Mengajak keluarga dan orang dekat untuk bergabung di koperasi



masihkah anda bertanya kerugian bergabung di KOPERASI?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BPN: MENUJU PELAYANAN PERTANAHAN MODERN STANDART DUNIA

YUK.... SIMAK VIDEO INI DULU YAH... https://www.youtube.com/watch?v=fE1f0jXt5xk