Deļ¬nisi Umum Kemiskinan • Kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang
Yang tidak mampu memenuhi hak‐hak dasarnya untuk
mempertahankan dan mengembangkan kehidupan
bermartabat.
• Hak‐hak dasar antara lain : terpenuhinya kebutuhan
pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan
perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya dan
lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau
ancaman tindak kekerasan, dan hak untuk
berparTIsipasi dalam kehidupan sosial‐poliTIk.
• Konsep yang dipakai adalah kemampuan memenuhi
kebutuhan dasar (basic needs approach). Kemiskinan
dipandang sebagai keTIdakmampuan dari sisi ekonomi
untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non
makanan (diukur dari sisi pengeluaran).