Jumat, 13 Oktober 2017

Eggi Sudjana, Ormas, dan Konsep Trinitas


Ditulis oleh : Julio D'Cost
Surabaya, 6 Oktober 2017

Saya tidak mendedikasikan tulisan ini kepada Eggi Sudjana secara khusus tetapi juga kepada semuanya saja, yang sekedar ingin tahu mengenai konsep Trinitas dalam Kristen
  • Benarkah Umat Kristen menyembah Tiga Tuhan?
  • Benarkah hal itu bertentangan dengan Pancasila Sila Pertama? 
Saya tahu Eggi Sudjana sedang sangat sibuk. Sibuk mengklarifikasi. Tetapi semoga saja beliau mau meluangkan waktunya barang sebentar, mungkin sebelum tidur untuk membaca tulisan ini. Ini penting agar Eggi Sudjana menjadi tahu. Tulisan ini adalah bentuk uji intelektual atas pengetahuan ES yang mungkin terbatas itu atas konsep Ketuhanan Yang Maha Esa. (Untuk selanjutnya penulisan nama Eggi Sudjana akan saya singkat menjadi ES. Singkat dan bikin adem).

Ormas vs Agama Resmi di Indonesia

Setelah membaca dengan agak komprehensif Perppu 2/2017, saya tidak menemukan hal-hal yang membatasi ruang gerak Ormas. Intinya, asalkan Ormas itu tidak menggangu ketertiban umum dalam hal apapun dan tidak bertentangan dengan ideologi negara, tak ada yang perlu dirisaukan. Berdakwah menyebarkan agama dipersilahkan oleh negara asal sesuai dengan ketentuan. Tapi kalau mau mengotak-atik sistem negara dengan dakwah dan paham yang bertentangan dengan ideologi negara, negara melarang.

Lalu ES mengkaitkan Perppu 2/2017 ini dengan sila pertama dalam Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa. Bagi ES sila pertama itu berarti Tuhan yang SATU. Bahwa ajaran selain Islam bertentangan dengan Pancasila. Karena menyembah banyak Tuhan. Tidak satu Tuhan seperti Islam. “Kristen itu Tritunggal, Hindu Trimurti, dan Budha..bla bla bla... Nah, konsekuensi hukum dari Perppu Ormas itu menurut ES, jika Perppu itu diterima, maka ajaran selain Islam harus dibubarkan,” demikian kurang lebih kata ES.

Pengetahuan ES itu keliru. Alasannya sangat sederhana. Pertama: Perppu 2/2017 ini sebenarnya diperuntukan untuk Ormas-Ormas yang paham dan ajarannya oleh pemerintah dianggap berbahaya bagi NKRI. Mengancam Bhineka Tunggal Ika. Ingin mengganti ideologi bangsa. Dalam hal ini adalah Ormas HTI. Ormas HTI ini jelas melandaskan diri pada salah satu ajaran Islam. Terbukti ide tentang khilafah itu dan HTI sendiri ditolak oleh MUI. Apakah karena FPI yang katanya berlandaskan Islam, jika berbuat anarkis lalu Islam yang dibubarkan? Tidakkan. 

HTI ini Ormas yang ingin menegakkan salah satu ajaran Islam mengenai Khilafah. Tetapi sekaligus pula bahwa di Indonesia tafsir mengenai ide Khilafah itu tidak lagi cocok. Kenapa? 
  • Pertama, Karena Indonesia bukan negara Islam. Jadi apalagi yang mau dibela soal HTI ini, sementara begitu banyak negara Islam di Timur Tengah yang menolak HTI. Itu yang 
  • Kedua, Agama-agama yang disebut ES di Indonesia: Kristen, Hindu, dan Budha, dan Islam sendiri, diakui oleh negara. Ini berarti bahwa agama-agama yang disebut ES itu tidak membahayakan ideologi bangsa. Tidak berpotensi menghancurkan keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Oleh sebab itu, negara menjamin hak-hak beragama bagi semua pemeluk agama yang sah itu, agama yang diakui oleh negara. Jadi sangat keliru kalau ES mengatakan bahwa ajaran selain Islam harus dibubarkan bila Perppu 2/2017 diterima. Dua hal ini tidak singkron. Tidak nyambung. Ajaran atau paham itu sumbernya dari Agama. Bukan Agama yang bersumber dari ajaran. Agama itu induk yang melahirkan ajaran-ajaran. Ajaran itu juga harus ditafsirkan sesuai jaman. Ajaran boleh dihapus jika tidak sesuai dengan kontak jaman. Misal, dalam Islam, hukum berjinah adalah rajam sampai mati. Nah, apakah hukum rajam itu sesuai dengan kontek masa kini dan di Indonesia? Jawabannya tentu saja tidak lagi relevan. Oleh sebab itu, bentuk hukum itu tidak dipakai di Indonesia. Sampai di sini paham ya, ES. 
  • Ketiga, HTI itu adalah Ormas dengan paham radikal. Kenapa saya sebut radikal? Karena ingin mengubah dasar negara kita. Yang tujuannya jelas mengancam kedaulatan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. HTI dengan sangat gamblang dan vulgar menolak demokrasi, mengatakan demokrasi itu haram. Menolak negara bangsa. Pemimpin tidak dipilih oleh demokrasi dan DPR tetapi oleh alim Ulama. "Itu sudah clear: Gerakan mereka memasukkan ideologi Khilafah mengganti Pancasila," kata Prof. Mahfud. 
Oke, jika sistem Khilafah itu merupakan ajaran Islam. Tetapi para pendiri bangsa ini sudah sepakat bahwa Indonesia adalah negara bangsa. Dengan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai ideologinya. Tidak bisa ideologi itu diganggu gugat. Dengan kata lain tak ada ruang bagi Khilafah di Indonesia.  Sistem Khilafah itukan hanya salah satu dari sekian ajaran Islam, yang ternyata tidak cocok di Indonesia. Masih banyak ajaran-ajaran Islam lainnya yang baik, yang bisa selaras dengan ideologi bangsa. NU dan Muhammadiyah adalah dua organisasi Islam yang telah membuktikan keselarasan Islam dengan ideologi bangsa ini. Jadi kesimpulan sementara adalah: ES tolong bedakan antara ajaran dengan Agama. Dalam agama ada banyak sekali ajaran-ajarannya, paham-pahamnya. Tidak boleh satu ajaran agama keliru lalu agamanya dibubarkan. Apalagi dasar pembubaran hanya karena konsep ke-Esa-an Tuhan. 

Dan yang pasti dalam Sila Pertama negara tidak pernah mempersoalkan konsep keTuhan dalam setiap agama yang dianut oleh warga negara. Yang ditekankan oleh negara adalah berTuhan dalam konsep masing-masing agama. Mau Tuhanya tiga kek, lima kek, bukan urusan negara sejauh tidak bertentangan dengan ideologi bangsa. Yang dipersoalkan negara melalui Perppu 2/17 inikan soal Ormas yang berpaham radikal, ajaran Khilafah HTI yang ingin mengganti ideologi bangsa, mengancam NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Itu pointnya.

Tidak hanya paham dan ajaran HTI kan yang dilarang. "ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila' antara lain ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jelaskan pak ES!!


Konsep Tritunggal dalam Kekristenan: Allah yang satu dan Esa

Nah, ini yang penting. Point inilah yang menjadi dasar ucapan ES bahwa ajaran selain Islam harus dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa. Bahwa Tuhan dalam agama kristen itu ada tiga maka bertentangan dengan Pancasila yang didefinisikan ES sebagai Tuhan yang tunggal dengan kata ESA.

“Ketuhanan yang Maha Esa” ini tidak lantas berarti Tuhan yang satu. Bahwa setiap orang harus ber-satu Tuhan dalam agama yang harus agama monoteis. Dalam bahasa sangsekerta satu bukanlah ESA melainkan EKA. Karena Frasa Tuhan yang Maha dan Esa jika diartikan Tuhan Yang Maha Satu, kan kurang cocok, kalau mengikuti pikiran ES. Harusnyakan Tuhan yang Maha Eka, bukan Maha ESA. Ini juga hendak menegaskan bahwa seharusnya jika titik berat pada sila pertama ini adalah Tuhan yang satu. Seharusnya sila pertama ini berbunyi “Tuhan Yang Maha Esa (EKA)”. Karena awalan ke dan akhiran an pada kata ‘Ketuhanan” memberi makna baru pada kata itu. kata “Maha” (sansekerta) berarti mulia dan besar. Besar ini bukan dalam satuan ukuran. Melainkan merujuk pada sesuatu yang lebih dari besaran dalam satuan ukuran. Pahamkan kalau saya sebut Tuhan Maha pengasih? Artinya adalah kasih dari Tuhan itu tak terbatas.

ESA/Etad (sansekerta) kata itu lebih menitikberatkan pada arti keberadaan Tuhan itu sendiri. Sedangkan kata Ketuhanan: diberi awalan ke- dan akhiran an. Ini otomatis memberi makna yang baru pada kata itu yakni: mengalami hal dan atau merujuk pada sifat-sifat yang berhubungan dengan Tuhan. Jadi Ke-tuhan-an yang Maha Esa kurang lebih dapat diartikan bahwa kita harus beriman pada Tuhan yang memiliki sifat adil, baik, mulia, bijaksana. Sifat Tuhan yang Maha Mulia, Maha Agung, Maha segalanya. Percaya bahwa Tuhan itu ada. Dengan percaya kepada Tuhan penganutnya diharapkan memiliki rasa adil dan rasa kemanusiaan yang tinggi terhadap sesamanya. Jadi pak ES, Ketuhanan Yang Maha Esa ini tidak bisa merujuk pada jumlah Tuhan hanya karena kata “Esa”. Bahwa Tuhan yang disembah harus satu. Tetapi kepada beriman kepada Tuhan. Tidak ateis!


Sekarang kita ke persoalan Trinitas. Ini agak berat pak ES. Jadi simak baik-baik.
Sebenarnya konsep Trinitas ini tidak mudah dipahami. Juga oleh penganut agama katolik itu sendiri. Mereka kadang kesulitan memahami, mencerna dan bagaimana menjelaskan Trinitas ini. Satu Tuhan dalam tiga pribadi. Nah, apalagi orang yang bukan Katolik.Inti paling mendasar dalam beragama katolik itu adalah iman. Ketebukaan hati dan kemauan untuk mengakui keterbatasan akal manusia sangat penting untuk dapat memahami sedikit misteri Allah. Namun bukan berarti bahwa iman itu tidak logis atau tidak dapat diterima akal budi pikiran manusia. Demikian pula konsep Trinitas. Bukan berarti konsep itu tidak masuk akal. Ia dapat dijelaskan. Namun butuh peran serta iman dalam menjelaskan-Nya. Karena Tuhan itu Maha. Tak sanggup akal manusia menjelaskan misteri Tuhan.

Analogi matahari mungkin bisa menjelaskan sedikit tentang konsep Trinitas ini. lihatlah Matahari. Matahari hanya SATU. Tetapi terdiri dari cahaya dan panasnya. Cahaya dan panas matahari memiliki peran (pribadi) yang berbeda. Tetapi Matahari itu tetaplah Matahari yang SATU. Bisakah kita memisahkan cahaya dari Matahari? Atau memisahkan panas matahari dari Matahari itu? Kita berterima kasih kepada cahaya matahari: “terima kasih cahaya, berkat kamu saya bisa melihat keindahan sekeliling saya dan dunia ini”. Nah, apakah dengan berterima kasih kepada cahaya itu kita lalu menafikan, mengesampingkan Matahari itu sendiri? Tidakkan? Berterima kasih kepada cahaya secara otomatis pula berterima kasih kepada Matahari, yang telah memberikan cahayanya ke dunia ini. Ingat ini adalah analogi yang sangat sederhana dan terbatas untuk menjelaskan ke-Maha-an Allah Tritunggal. Ajaran atau konsep Trinitas ini tidak asal muncul begitu saja. Melainkan memiliki dasar yang kokoh dalam Kitab Suci dan Ajaran Gereja: Dogma. 

Untuk menjelaskan mengenai Konsep Trinitas ini, saya akan mengutip cukup banyak dari situs katolisitas.org tersebut untuk mempelajari hal ini dengan lebih komprehensif.
  1. “Aku dan Bapa adalah satu” (Yoh 10:30); 
  2. “Barangsiapa telah melihat Aku, ia telah melihat Bapa” (Yoh 14:9).  
  3. Yesus juga menyatakan keberadaan Diri-Nya yang telah ada bersama-sama dengan Allah Bapa sebelum penciptaan dunia (lih. Yoh 17:5). 
  4. Kristus adalah sang Sabda/ Firman, yang ada bersama-sama dengan Allah dan Firman itu adalah Allah, dan oleh-Nya segala sesuatu dijadikan (Yoh 1:1-3). 
  5. Tidak mungkin Yesus menjadikan segala sesuatu, jika Ia bukan Allah sendiri.
  6. “Selain menyatakan kesatuan-Nya dengan Allah Bapa, Yesus juga menyatakan kesatuan-Nya dengan Roh Kudus, yaitu Roh yang dijanjikan-Nya kepada para murid-Nya dan disebutNya sebagai Roh Kebenaran yang keluar dari Bapa, (lih. Yoh 15:26).
  7. Roh ini juga adalah Roh Yesus sendiri, sebab Ia adalah Kebenaran (lih. Yoh 14:6).”
  8. Rasul Yohanes yang mengajarkan bahwa Bapa, Firman (yang adalah Yesus Kristus), dan Roh Kudus adalah satu (lih 1 Yoh 5:7); 
  9. Demikian juga pengajaran Petrus (lih. 1 Pet:1-2; 2 Pet 1:2); dan Paulus (lih.  1Kor 1:2-10; 1Kor 8:6; Ef 1:3-14). Rasul Paulus”
  10. Juga dari sejarah gereja: Dogma Tentang Tritunggal Maha Kudus “Konsili Nicea (325): Credo Nicea: “…Kristus itu sehakekat dengan Allah Bapa, Allah dari Allah, Terang dari Terang, Allah benar dari Allah benar ”) 
Berikut ini adalah Dogma tentang Tritunggal Maha Kudus menurut Katekismus Gereja Katolik, yang telah berakar dari jaman jemaat awal:

1. Tritunggal adalah Allah yang satu.
(Lihat KGK 253). Pribadi ini tidak membagi-bagi ke-Allahan seolah masing-masing menjadi sepertiga, namun mereka adalah ‘sepenuhnya dan seluruhnya’. Bapa adalah yang sama seperti Putera, Putera yang sama seperti Bapa; dan Bapa dan Putera adalah yang sama seperti Roh Kudus, yaitu satu Allah dengan kodrat yang sama. Karena kesatuan ini, maka Bapa seluruhnya ada di dalam Putera, seluruhnya ada dalam Roh Kudus; Putera seluruhnya ada di dalam Bapa, dan seluruhnya ada dalam Roh Kudus; Roh Kudus ada seluruhnya di dalam Bapa, dan seluruhnya di dalam Putera.

2. Ketiga Pribadi ini berbeda secara real satu sama lain, yaitu di dalam hal hubungan asalnya: yaitu Allah Bapa yang ‘melahirkan’, Allah Putera yang dilahirkan, Roh Kudus yang dihembuskan.(Lihat KGK 254)

3. Ketiga Pribadi ini berhubungan satu dengan yang lainnya. Perbedaan dalam hal asal tersebut tidak membagi kesatuan Ilahi, namun malah menunjukkan hubungan timbal balik antar Pribadi Allah tersebut. Bapa dihubungkan dengan Putera, Putera dengan Bapa, dan Roh Kudus dihubungkan dengan keduanya. Hakekat mereka adalah satu, yaitu Allah. (Lihat KGK 255)

Selain dari Kitab Suci dan Dogma gereja sebagai dasar konsep Trinitas ini, yang sekaligus pula menjelaskannya, Filsafat yang sangat erat kaitannya dengan akal budi juga bisa dipakai untuk menjelaskan hal ini : Arti ‘substansi/ hakekat’ dan ‘pribadi’: Mari kita lihat pada diri kita sendiri. ‘Substansi’ (kadang diterjemahkan sebagai hakekat/ kodrat) dari diri kita adalah ‘manusia’. Kodrat sebagai manusia ini adalah sama untuk semua orang. Tetapi jika kita menyebut ‘pribadi’ maka kita tidak dapat menyamakan orang yang satu dengan yang lain, karena setiap pribadi itu adalah unik. Dalam bahasa sehari-hari, pribadi kita masing-masing diwakili oleh kata ‘aku’ (atau ‘I’ dalam bahasa Inggris), di mana ‘aku’ yang satu berbeda dengan ‘aku’ yang lain. Sedangkan, substansi/hakekat kita diwakili dengan kata ‘manusia’ (atau ‘human’). 

Analogi yang paling mirip (walaupun tentu tak sepenuhnya menjelaskan misteri Allah ini) adalah kesatuan antara jiwa dan tubuh dalam diri kita. Tanpa jiwa, kita bukan manusia, tanpa tubuh, kita juga bukan manusia. Kesatuan antara jiwa dan tubuh kita membentuk hakekat kita sebagai manusia, dan dengan sifat-sifat tertentu membentuk kita sebagai pribadi.Dengan prinsip yang sama, maka di dalam Trinitas, substansi/hakekat yang ada adalah satu, yaitu Tuhan, sedangkan di dalam kesatuan tersebut terdapat tiga Pribadi: ada tiga ‘Aku’, yaitu Bapa. Putera dan Roh Kudus. Tiga pribadi manusia tidak dapat menyamai makna Trinitas, karena di dalam tiga orang manusia, terdapat tiga “kejadian”/ ‘instances‘ kodrat manusia; sedangkan di dalam tiga Pribadi ilahi, terdapat hanya satu kodrat Allah, yang identik dengan ketiga Pribadi tersebut.  Dengan demikian,  ketiga Pribadi Allah mempunyai kesamaan hakekat Allah yang sempurna, sehingga ketiganya membentuk kesatuan yang sempurna. Yang membedakan Pribadi yang satu dengan yang lainnya hanyalah terletak dalam hal hubungan timbal balik antara ketiganya. (Lihat KGK 252.)

Memang pada akhirnya, Trinitas hanya dapat dipahami dalam kacamata iman, karena ini adalah suatu misteri (KGK 237), meskipun ada banyak hal juga yang dapat kita ketahui dalam misteri tersebut. Manusia dengan pemikiran sendiri memang tidak akan dapat mencapai pemahaman sempurna tentang misteri Trinitas, walaupun misteri itu sudah diwahyukan Allah kepada manusia. Namun demikian, kita dapat mulai memahaminya dengan mempelajari dan merenungkan Sabda Allah dalam Kitab Suci, pengajaran para Bapa Gereja dan Tradisi Suci yang ditetapkan oleh Magisterium (seperti hasil Konsili), juga dengan bantuan filosofi dan analogi seperti diuraikan di atas. Selanjutnya, pemahaman kita akan kehidupan Trinitas akan bertambah jika kita mengambil bagian di dalam kasih Trinitas itu, seperti yang dikehendaki oleh Tuhan.”

Masih cukup panjang sebenarnya penjelasan mengenai konsep Trinitas ini. Butuh waktu khusus agar ES bisa mengerti. Tapi baiklah, dari tulisan singkat ini seharusnya ES menjadi dan pembaca sekalian menjadi tahu bahwa kristen tidak menyembah tiga Tuhan. Umat Kristen menyembah SATU TUHAN dalam TIGA PRIBADI. Agama Kristen itu adalah Agama Monoteis. Menyembah SATU Tuhan, satu Allah. Ajarannya mengenai Trinitas adalah misteri iman, iman kami. 

Konsekwensi dari Kristen agama yang monoteis adalah agama kristen TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA, seperti yang ES tuduhkan. Saya menyadari bahwa kesalahpahaman ini lebih kepada ketidaktahuan dan ketidakmengertian ES pada konsep Trinitas. Tidak apa-apa. Umat kristen itu sudah “matang”. Tak mudah marah. Hal-hal begini, kesalahpahaman seperti ini sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu. Hanya sangat disayangkan hal ini terjadi mengingat bahwa ES adalah pengacara. Sebuah profesi yang menuntut keluasan wawasan yang berbasis fakta dan data. Dan Semoga ES paham.

Sekian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BPN: MENUJU PELAYANAN PERTANAHAN MODERN STANDART DUNIA

YUK.... SIMAK VIDEO INI DULU YAH... https://www.youtube.com/watch?v=fE1f0jXt5xk